1.1 Latar Belakang
Sketsa peta
wilayah kerja statistik yang mutakhir sangat diperlukan untuk perencanaan dan
pelaksanaan kegiatan sensus dan survei. BPS telah melakukan pemetaan wilayah
kerja statistik pada tahun 2010 dalam rangka Sensus Penduduk 2010 (SP2010).
Kegiatan ini menghasilkan Master File Desa (MFD) dan Master Blok Sensus (MBS),
sketsa peta desa/kelurahan, sketsa peta blok sensus (BS) dan peta digital batas
indikatif wilayah kerja statistik yang digunakan oleh BPS untuk pelaksanaan
sensus dan survei setelah tahun 2010. Sehubungan dengan adanya pemekaran
wilayah administrasi yang masih berlangsung sampai dengan saat ini, maka perlu
dilakukan pemutakhiran terhadap MFD dan MBS serta sketsa peta.
Pemutakhiran wilayah kerja statistik
pertama kali dilakukan pada tahun 2012 menjelang Sensus Pertanian 2013
(ST2013). Pemutakhiran wilayah kerja statistik ST2013 dilakukan hanya pada
wilayah konsentrasi pertanian. Selanjutnya secara rutin, pada tahun 2013 sampai
dengan tahun 2014 dilakukan pemutakhiran wilayah kerja statistik karena ada
perubahan wilayah administrasi.
Pada tahun 2015, pemutakhiran wilayah
kerja statistik tetap dilakukan melalui kegiatan Pemutakhiran Peta Desa dan BS
karena ada perubahan wilayah administrasi. Selain itu, dalam rangka persiapan
Sensus Ekonomi 2016 (SE2016) dilakukan juga pemutakhiran wilayah kerja
statistik khusus pada wilayah konsentrasi kegiatan ekonomi dan BS persiapan
yang saat ini sudah bermuatan. Khusus BS konsentrasi kegiatan ekonomi yang
memiliki muatan melebihi ketentuan maka harus dibentuk subblok sensus (SBS).
Pembentukan SBS dimaksudkan untuk kepentingan operasional lapangan agar beban
petugas merata pada saat pelaksanaan SE2016.
Bersamaan
dengan kegiatan di atas, pada tahun 2015 ini dilakukan pemutakhiran MFD dan
MBS. Kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan aplikasi MFD Online pada
masing-masing BPS Kota Bekasi.
Kerangka Induk
yang digunakan dalam SE2016 adalah MFD online kondisi semester I tahun 2014
yang dilengkapi dengan muatan hasil pencacahan SP2010-L1 yang berisi informasi
tentang bangunan sensus kegiatan ekonomi (BSKEKO). BSKEKO adalah bangunan
sensus campuran dan bangunan sensus bukan tempat tinggal yang digunakan untuk
kegiatan ekonomi. Berdasarkan hasil pencacahan SP2010-L1, ada beberapa desa
yang tidak memiliki muatan BSKEKO, yang selanjutnya ditulis sebagai BSKEKO=0.
Oleh karena itu, BPS Kota Bekasi harus melakukan identifikasi terhadap BS
tersebut.
Dalam pedoman
ini, seluruh kegiatan di atas disebut dengan Kegiatan Pemutakhiran Peta SE2016
dan Pendukungnya. Hasil dari semua kegiatan tersebut, diharapkan dapat membantu
kelancaran pelaksanaan SE2016 baik dari segi perencanaan, pelaksanaan lapangan,
pengolahan, analisis dan penyajian data.
1.2 Tujuan
Tujuan
kegiatan Pemutakhiran Peta SE2016 dan Pendukungnya adalah:
1.
Mendapatkan
sketsa peta BS konsentrasi kegiatan ekonomi.
2.
Mendapatkan
sketsa peta SBS pada BS tertentu.
3.
Mendapatkan
sketsa peta BS persiapan yang saat ini bermuatan
4.
Mendapatkan
informasi muatan dalam BS sesuai keadaan lapangan.
5.
Mendapatkan
sketsa peta desa dan BS yang mutakhir
6.
Mendapatkan
MFD dan MBS yang mutakhir
1.3 Landasan Hukum
Landasan hukum
pelaksanaan Pemutakhiran Peta
SE2016 dan Pendukungnya adalah sebagai berikut :
a. Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3683);
b.
Peraturan
Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3854);
c.
Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik;
d.
Peraturan
Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Badan Pusat Statistik;
e.
Keputusan
Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 121 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Perwakilan Badan Pusat Statistik di Daerah;
1.4 Cakupan Kegiatan
Kegiatan
yang dicakup dalam kegiatan Pemutakhiran Peta SE2016 dan Pendukungnya adalah:
1.
Pengidentifikasian
BS yang tidak memiliki muatan BSKEKO (BSKEKO=0).
2.
Penggambaran
peta BS konsentrasi kegiatan ekonomi dan BS persiapan yang bermuatan termasuk
pemutakhiran muatan BS.
3.
Pemutakhiran
Peta Desa dan BS.
4.
Pemutakhiran
MFD dan MBS.
Posting Komentar