Strategi Publisitas SE2016

Latar Belakang,

UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik mengamanahkan BPS untuk melaksanakan tiga sensus, salah satunya Sensus Ekonomi Sensus Ekonomi merupakan sensus tersulit, terumit, terberat dikarenakan target sasaran mencakup seluruh pelaku usaha semua sektor kecuali sektor pertanian 

Diperlukan penyebarluasan informasi yang tepat waktu dan tepat sasaran Publisitas memegang peranan yang signifikan dalam mendukung kelancaran dan kesuksesan pengumpulan data di lapangan untuk memperoleh data yang berkualitas

Tujuan Publisitas SE2016

  1. Masyarakat umum khususnya target sasaran responden mengetahui tentang rangkaian kegiatan, fokus, muatan, dan manfaat penyelenggaraan SE2016. 
  2. Membangun ketertarikan, kepedulian dan partisipasi masyarakat umum khususnya target sasaran responden dalam mensukseskan SE2016, sehingga semua petugas diterima dengan baik dan responden memberikan jawaban dengan benar. 
  3. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan SE2016 sehingga terwujud data berkualitas. Pesan Publisitas SE2016 Menginformasikan pada masyarakat terkait : 
  • Tujuan dan manfaat Sensus Ekonomi 2016 serta tahapan-tahapan penyelenggaraannya: Tahap I. Listing Usaha/Perusahaan  Mei 2016 Tahap II. Pendataan Usaha Menengah Kecil (UMK) dan Usaha Menengah Besar (UMB)  2017 
  • Mekanisme pendataan lapangan. 
  • Apa saja yang didata dalam SE2016. 
  • Menginformasikan bahwa SE2016 tidak ada kaitannya dengan pajak.
 

GAMBARAN UMUM SENSUS EKONOMI 2016 multiyears 2014-2018

Sensus Ekonomi (SE) dilaksanakan setiap 10 tahun sekali, dengan tahun berakhiran angka 6 SE2016 adalah SE yang ke – 5 (1976, 1986, 1996, dan 2006)
<br>
 Sensus dilaksanakan di seluruh wilayah di NKRI, dan mencakup semua aktivitas ekonomi(kecuali sektor pertanian) dan skala ekonomi usaha
 

UPDATING DIREKTORI USAHA/PERUSAHAAN SENSUS EKONOMI 2016

Tujuan Pemutakhiran Direktori Usaha/Perusahaan (List Frame)

  1. Memutakhirkan Direktori Usaha/Perusahaan (List Frame) pada Sistem IBR dalam rangka Persiapan SE 2016. 
  2. Menyempurnakan secara terus menerus mekanisme Updating Direktori Usaha/Perusahaan pada masing-masing Subject Matter yang di-update melalui Sistem IBR untuk menjamin ketersediaan basis data usaha/perusahaan yang terkini (up-to-date). 
  3. Melengkapi variabel umum dan variabel khusus Usaha/Perusahaan, sehingga keterangan/variabel Usaha/Perusahaan pada Sistem IBR menjadi lebih lengkap. 
  4. Mempersiapkan Preprinted UMB dalam rangka Gladi Bersih Listing SE 2016 sampai dengan Blok Sensus di 4 BPS Propinsi sampel (Sumbar, DKI Jakarta, Kalsel dan Sulsel). 
  5. Menjadikan Updating Direktori Usaha /Perusahaan melalui Sistem IBR sebagai pekerjaan rutin di masing-masing Subject Matter, sehingga, Sensus dan Survei BPS mendatang akan semakin berkualitas dan terintegrasi dengan baik, dari segi frame, cakupan maupun respons ratenya
 
 
Support : Creating Website | swaluyo31 | BPS Kota Bekasi
Copyright © 2015. Sekretariat SE2016 Kota Bekasi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by swaluyo31
Proudly powered by Blogger